BPBD Pasaman Barat Cairkan Dana Belanja Tak Terduga Covid-19 Senilai Rp2 Miliar
PASAMAN BARAT, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 senilai Rp2 miliar. Dana BTT Covid-19 di Pasaman Barat mencapai dari Rp3,76 miliar.
"Awal dana BTT COVID-19 sebesar Rp3.760.326.500. Setelah dilakukan revisi untuk biaya TNI dan Polri maka dikurangi sekitar Rp130 juta lebih. Maka bersisa dana Rp3.629.533.000," kata Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Barat Edi Busti, Selasa (4/8/2020).
Edi mengatakan, penggunaan dana yang telah dicairkan itu yang senilai Rp2.041.975.000 telah dilakukan sesuai aturan dan arahan inspektorat Pasaman Barat.
"Setiap pencairan kita selalu berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Keuangan Pendapatan Aset Daerah," katanya.
Edi menambahkan, penggunaan dana BTT Covid-19 itu digunakan di antaranya untuk uang lelah piket di tiga posko yakni di Posko Talu, Kinali dan Air Bangis. Kemudian biaya transportasi dan konsumsi anggota.
Dana itu, lanjut dia, juga digunakan untuk pembelian thermo gun untuk nagari atau desa induk dan nagari persiapan serta untuk kecamatan sebanyak 102 buah, emapt unit tangki air, 102 buah tangki semprot, 1.100 liter disinfektan serta membeli masker kain dan masker scuba sebanyak 3.850, masker hai atau masker media sebanyak 40 box.
"Kami juga membeli hand sanitazer di perbatasan sebanyak 100 liter dan posko induk atau utama, membeli tempat tidur lipat sebanyak 18 buah untuk tempat istirahat di posko perbatasan," kata dia.
Selain itu sejumlah kebutuhan juga dibeli mulai dari hand scoon panjang, rapid test, sepatu boot, disinfektan racikan dan kebutuhan lainnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan, sebelum ada dana BTT Covid-19. Dana BTT yang ada di BPBD Pasaman Barat tercatat sekitar Rp359.790.500, namun telah digunakan sebanyak Rp266.312.606 sehingga tersisa Rp93.476.891.
"Dana sisa BTT awal ini telah dikembalikan ke kas daerah dan tidak digunakan. Ada bukti pengembaliannya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto