Bupati Epyardi Laporkan Mantan Bupati Solok, Polisi: Kami Tindak Lanjuti
SOLOK, iNews.id - Polres Solok Kota sudah menerima laporan Bupati Solok terpilih Epyardi Asda terhadap mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri. Keduanya dilaporkan diduga terkait utang Rp1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri mengatakan, polisi sudah menerima pengaduan Epyardi Asda. Untuk proses selanjutnya pihaknya akan mengonfirmasi kepada pihak yang diadukan.
"Kami tindak lanjuti dulu. Apa benar sesuai pengaduan dan tentu kami perlu penjelasan juga dari pihak yang dilaporkan," kata Evi, Jumat (9/4/2021).
Evi menambahkan, laporan tersebut masih dalam proses.
"Sesuai arahan pimpinan, jika laporan itu terbukti maka akan dilanjutkan ke langkah berikutnya, jika tidak, maka dihentikan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto