get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini

Bupati Epyardi Laporkan Mantan Bupati Solok, Polisi: Kami Tindak Lanjuti

Jumat, 09 April 2021 - 13:44:00 WIB
Bupati Epyardi Laporkan Mantan Bupati Solok, Polisi: Kami Tindak Lanjuti
Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)

SOLOK, iNews.id - Polres Solok Kota sudah menerima laporan Bupati Solok terpilih Epyardi Asda terhadap mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri. Keduanya dilaporkan diduga terkait utang Rp1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri mengatakan, polisi sudah menerima pengaduan Epyardi Asda. Untuk proses selanjutnya pihaknya akan mengonfirmasi kepada pihak yang diadukan.

"Kami tindak lanjuti dulu. Apa benar sesuai pengaduan dan tentu kami perlu penjelasan juga dari pihak yang dilaporkan," kata Evi, Jumat (9/4/2021).

Evi menambahkan, laporan tersebut masih dalam proses.

"Sesuai arahan pimpinan, jika laporan itu terbukti maka akan dilanjutkan ke langkah berikutnya, jika tidak, maka dihentikan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut