get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Dirikan 105 Posko Tangani Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Bupati Solok Laporkan Mantan Bupati ke Polisi, Diduga terkait Utang Rp1,3 Miliar

Jumat, 09 April 2021 - 11:54:00 WIB
Bupati Solok Laporkan Mantan Bupati ke Polisi, Diduga terkait Utang Rp1,3 Miliar
Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Di samping itu, Kuasa Hukum Epyardi Asda Armen Bakar mengungkapkan kasus tersebut sudah berjalan lama namun belum jelas penyelesaiannya.

"Ini sudah lama, bahkan saya selaku kuasa hukum pernah menemui terlapor, tapi hasilnya nihil. Sepertinya jalur hukum ini yang harus ditempuh. Kami melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan atau pasal 372 dan pasal 378 yang masing-masing ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut