Bupati Solok Laporkan Mantan Bupati ke Polisi, Diduga terkait Utang Rp1,3 Miliar
Pinjam Rp1,3 Miliar
Epy kemudian memaparkan awal mula kasus dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, kasus berawal saat Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin meminjam uang kepada Epyardi. Namun, pinjaman itu belum lunas dibayar, serta adanya dugaan penipuan dan penggelapan.
"Saya sudah mencoba mengomunikasikan sebelummya tapi tidak bisa. Jadi, yang pinjam uang ke saya itu Pak Gusmal. Pak Yulfadri hanya mendampingi, dan saya menyerahkan uang saya itu ke tangan Pak Gusmal. Nah, bagaimana perjanjian Pak Gusmal dan Pak Yul saya tidak tahu," kata dia.
Epy melanjutkan, uang yang dipinjamkan ke Gusmal yakni Rp1,3 miliar dan sudah dibayar pihak Gusmal dalam pengakuannya sebesar Rp600 juta, tersisa sekitar Rp700 juta lagi.
"Bagi saya, supaya jangan ada fitnah lebih baik kita selesaikan, sehingga saat saya dilantik nanti tidak ada lagi istilah bupati lapor ini dan itu, karena saat ini saya melapor sebagai warga," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto