Cabuli Bocah di Bawah Umur, Petani di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Juli 2021 - 08:56:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, kata Mulyadi, pelaku AS diketahui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Aksinya dimulai sejak November 2020 silam.
"Pelaku memperdayai korban dengan modus dipacari, dan dijanjikan akan bertanggung jawab apabila nanti korban hamil," katanya.
Namun, lanjutnya, orang tua korban memergoki pelaku sedang mencabuli anaknya.
"Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi," katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk diproses hukum.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto