get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengerikan! Detik-Detik Longsor Nyaris Timbun Rumah Warga Terekam Kamera

Curi Ikan Senilai Rp16 Juta, 2 Pria di Agam Disikat Polisi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:08:00 WIB
Curi Ikan Senilai Rp16 Juta, 2 Pria di Agam Disikat Polisi
Polisi tangkap dua pelaku pencurian ikan senilai Rp16 juta di Agam, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

Tak menunggu waktu lama, sekitar pukul 07.15 WIB, korban langsung pergi ke tengah danau dengan menggunakan boat untuk mencari siapa yang telah mencuri ikannya.

"Korban melihat orang yang sedang mempacking ikan," katanya.

Sayangnya, orang yang dicurigai tersebut lari dan masuk ke dalam rumah Martin. Korban kemudian meminta saksi atas nama Amrizal untuk masuk ke dalam rumah Martin.

"Korban kemudian menemukan pelaku. Dia  bertanya kepada pelaku bahwa siapa yang telah mencuri ikan, keuda pelaku mengakui bahwa ikan itu milik Yuhendri," katanya.

Atas perbuatanya, kedua tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut