Curi Pagar Jalur Kereta Api, 4 Sekawan di Pariaman Ditangkap Polisi
PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pencurian pagar jalur kereta api di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Keempat pelaku berinisial F (39), JR (37), TH (38), MA (25).
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M. Arvi mengatakan, pencurian ini terjadi pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 05.50 WIB di desa Balai Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
"Para pelaku diamankan setelah adanya laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 265/X/2022/SPKT/ Polres Pariaman/Polda Sumbar, 7 Oktober 2022," kata Arvi, Minggu (9/10/2022).
Usai mendapatkan laporan,kata dia, polisi bergerak memburu pelaku.
"Hasil keterangan, yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut ialah F, JR dan TH," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto