Curi Pagar Jalur Kereta Api, 4 Sekawan di Pariaman Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Oktober 2022 - 12:00:00 WIB
Lalu, pihaknya melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan didapati pelaku sedang berada di sebuah rumah warga yang terletak di desa Balai Kurai Taji dan lansung mengamankan para pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Pariaman selang beberapa jam atau tepatnya pukul 15.30 WIB di hari yang sama," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ada sebanyak 40 batang besi pagar jalur rel kereta api yang dicuri para pelaku.
"Setelah itu dilakukan pengembangan dan didapati ada pelaku lain yang MA," katanya.
Kemudian para pelaku dibawa ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto