Diduga Sebarkan Berita Bohong Kasus Inses, Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi
Taufik menyayangkan Walikota Erman yang tidak melakukan cek dan ricek dahulu sebelum mengungkap kasus tersebut.
"Wali kota seharusnya melakukan cek dan ricek dahulu ke ibunya untuk mengungkap benar atau tidak terjadinya informasi tersebut," kata dia.
Walikota Erman diduga hanya mendengar dari sebelah pihak, yaitu dari anak yang kini sudah remaja, yang diketahui mengalami gangguan mental dan psikis akibat kecanduan mabuk lem.
Proses pelaporan Walikota diawali dengan berkumpul di Lapangan Wirabraja, dilanjutkan dengan jalan kaki long march sejauh sekitar 500 meter ke Polresta Bukittinggi.
Perwakilan rombongan pelapor diterima oleh Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), lalu diarahkan ke Sat Reskrim Polresta Bukittinggi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto