Diminta KASN Batalkan Mutasi Pejabat, Begini Kata Wali Kota Padang
PADANG, iNews.id - Wali Kota Padang Hendri Septa buka suara terkait dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memintanya untuk membatalkan mutasi pejabat. Padahal, pejabat itu sudah dilantik pekan lalu, (15/4/2021).
"Kalau saya tidak bisa melantik apa fungsi saya sebagai wali kota lagi," kata Hendri Septa, Rabu (21/4/2021).
Hendri mempertanyakan aturan dan undang-undang apa yang dilanggar ketika melakukan pengukuhan dan pelantikan 180 pejabat struktural terdiri atas pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemkot Padang.
"Saya menerima rekomendasi tersebut dan tindak lanjutnya pejabat yang telah dilantik tetap bekerja seperti biasa," kata Hendri.
Saat disinggung terakait permintaan KASN agar membatalkan pelantikan dan proses mutasi, Hendri mempertanyakan apa fungsinya sebagai wali kota jika tak bisa melantik pejabat.
"Saya cuma melantik dan tidak ada yang saya bunuh orang kan, rekomendasi itu biasa dan saya terima," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto