Ditanya Dugaan Pelanggaran Prokes saat Debat, Ketua KPU Bukittinggi Naik Pitam
Rabu, 02 Desember 2020 - 13:32:00 WIB
Komisioner KPU Bukittinggi Benny Azis yang diperintahkan Heldo untuk bicara mengaku tidak boleh memberikan keterangan resmi mengatasnamakan KPU Bukittinggi karena dirinya pernah ditegur.
"Saya pernah mendapat teguran oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI hingga diberhentikan sebagai Ketua KPU Bukittinggi pada akhir januari 2020 lalu," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan, aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 diatur dalam peraturan PKPU nomor 6 tahun 2020, yang sudah dirubah ke PKPU nomor 13 tahun 2020.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto