get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Ditanya Dugaan Pelanggaran Prokes saat Debat, Ketua KPU Bukittinggi Naik Pitam

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:32:00 WIB
Ditanya Dugaan Pelanggaran Prokes saat Debat, Ketua KPU Bukittinggi Naik Pitam
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura (Wahyu Sikumbang/iNews)

Komisioner KPU Bukittinggi Benny Azis yang diperintahkan Heldo untuk bicara mengaku tidak boleh memberikan keterangan resmi mengatasnamakan KPU Bukittinggi karena dirinya pernah ditegur.

"Saya pernah mendapat teguran oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI hingga diberhentikan sebagai Ketua KPU Bukittinggi pada akhir januari 2020 lalu," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura (Wahyu Sikumbang/iNews)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura (Wahyu Sikumbang/iNews)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan, aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 diatur dalam peraturan PKPU nomor 6 tahun 2020, yang sudah dirubah ke PKPU nomor 13 tahun 2020.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut