Ditanya Dugaan Pelanggaran Prokes saat Debat, Ketua KPU Bukittinggi Naik Pitam
Ruzi memang hadir saat debat publik Minggu lalu (29/11/2020). Menurut dia, semua protokol kesehatan yang diatur dalam PKPU tersebut dan harus dipatuhi dan diterapkan dalam seluruh tahapan pilkada.
"Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan, di antaranya dalam pelaksanaan setiap kegiatan itu harus menggunakan masker baik penyelenggara atau peserta pemilihan. Kemudian penyelenggara juga harus menyediakan misalnya tempat cuci tangan kemudian memperhatikan jarak antar peserta. semua protokol kesehatan ini diterapkan di semua tahapan," kata dia.
Untuk diketahui, debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi 2020 diduga mengabaikan protokol kesehatan. Debat digelar di hotel wilayah Kota Bukittinggi, Sumbar, Minggu lalu (29/11/2020).
Pelanggaran protokol kesehatan terjadi mulai dari kedatangan tim paslon di lokasi. Mereka tidak melakukan cuci tangan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto