get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Habib Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Penanganan Covid-19

Senin, 11 Januari 2021 - 11:25:00 WIB
Habib Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Penanganan Covid-19
Habib Muhammad Rizieq Shihab (Antrara)

JAKARTA, iNews.id - Habib Muhammad Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas menjadi tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan Covid-19 di Bogor, Jawa Barat. Selain keduanya, Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor, dr Andi Tatat juga ditetapkan sebagai tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, naiknya status tiga orang menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat dan Habif Alatas," kata Andi, Senin (11/1/2021).

Andi menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berencana melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan direncanakan pekan ini.

"Minggu ini rencananya (pemeriksaan)," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut