get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Habib Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Penanganan Covid-19

Senin, 11 Januari 2021 - 11:25:00 WIB
Habib Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Penanganan Covid-19
Habib Muhammad Rizieq Shihab (Antrara)

Dalam kasus ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19.

Satgas saat itu akan melakukan swab test terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19 yaitu Habib Rizieq

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut