Heran Padang Panjang Terapkan PPKM Darurat? Ini Penjelasan Kadinkes
Terlebih, kata dia, dari asessment itu, 30 kasus dirawat per 100.000 penduduk (0,03%). Sementara, di Padang Panjang 17 kasus per 53.000 penduduk (0,032%). Melebihi dari asessement level IV.
Lalu, jumlah tracking dan testing kontak erat di level 4 ini, untuk satu kasus hanya 15 orang.
"Di Padang Panjang pada 51 kasus, hanya 64 orang yang di-tracking dan testing. Harusnya 765 orang," terangnya.
Selanjutnya, ketersediaan tempat tidur bed occupancy ratio (BOR) Covid-19, sudah terpakai melebih 62,5% untuk pasien Covid-19. Sementara rawatan biasa dan 33,33 % untuk rawatan ICU.
"Artinya sudah berada pada persentase 60-80 %," katanya.
Pemerintah dan masyarakat, lanjut Nuryanuwar, tentu tidak ingin berada pada posisi ini terus-menerus. Agar keluar dari keadaan ini perlu, kerja sama semua pihak.
"PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang, supaya tidak diperpanjang, mari sama-sama patuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Darurat," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto