get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Ingin Sembuh, 60 Napi Kasus Narkoba Sumbar Ikut Program Rehabilitasi Sosial

Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:46:00 WIB
Ingin Sembuh, 60 Napi Kasus Narkoba Sumbar Ikut Program Rehabilitasi Sosial
Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti program rehabilitasi sosial gelombang II tahun 2022 (Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti program rehabilitasi sosial gelombang II tahun 2022. Program ini  digulirkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar).

"Awal Agustus kami kembali menggulirkan program rehabilitasi sosial gelombang II dengan peserta sebanyak 60 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, Kamis (5/8/2022).

"Ini upaya pembinaan serta menghilangkan ketergantungan narapidana terhadap narkoba," katanya.

Dia melanjutkan, 60 warga binaan tersebut akan mengikuti program rehabilitasi selama enam bulan ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) Kelas III Sawahlunto.

Oleh karena itu Andika meminta puluhan narapidana sebagai peserta bisa mengikuti program rehabilitasi sosial dengan sepenuh hati serta memupuk tekad yang kuat demi merubah diri.

"Tujuan dari program ini adalah menjadikan para warga binaan menjadi manusia yang lebih baik, lepas dari ketergantungan narkoba, serta bisa produktif," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut