Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret
Jumat, 05 Maret 2021 - 19:01:00 WIB
Syafrizal menambahkan, sebenarnya pemberlakukan PPKM selama ini telah berhasil menekan kasus harian. Oleh sebab itu menurutnya akan lebih baik diteruskan.
"Total menekan rata-rata kasus positif harian lebih dari 50 persen. Besar kemajuan sehingga perlu diteruskan sehingga menekan sampai titik terendah,” kata dia.
Seperti diketahui jika diperpanjang maka ini merupakan PPKM mikro tahap ketiga. Di mana pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 22 Februari 2021. Kemudian tahap kedua tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto