Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Gelar Adat Minangkabau Irjen Teddy Minahasa?
Senin, 17 Oktober 2022 - 12:23:00 WIB
"Tidak ada pencabutan gelar, karena akan tetapi pihaknya akan duduk bersama dengan ninik mamak membahas hal ini," katanya.
Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra beserta istri Merthy dianugerahi gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Kabupaten Tanah Datar.
Gelar itu diberikan pada 16 Juni 2022. Irjen Teddy Minahasa diberi gelar kehormatan adat Tuanku Bandaro Alam Sati, sementara untuk istrinya Puti Sibadayu.
Pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal Angku DT. Bandaro Kayo.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto