Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Gelar Adat Minangkabau Irjen Teddy Minahasa?
Dia menambahkan, pemberian gelar adat Minang dilakukan atas sejumlah prestasi yang ditorehkan. Teddy selama ini dikenal tegas memberantas judi daring dan merealisasikan restorative justice.
Restorative justice dulunya merupakan kewenangan ninik mamak atau pemangku adat di Ranah Minang.
"Ibaratkan golok yang sudah tumpul dan karatan kemudian diasah sehingga tajam dan diberikan kepada ninik mamak, ini sudah lama ditunggu-tunggu ninik mamak di Sumbar," katanya.
Dia melanjutkan, prestasi lainnya adalah meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di Sumbar, fokus pada bidang pendidikan dan lainnya.
"Sehingga LKAAM Sumbar menilai layak mendapatkan gelar adat dengan pertimbangan saat mulai menjabat sampai diberikan gelar yang bersangkutan bagus dan berprestasi," kata dia.
Terkait kejadian yang menimpa Irjen Teddy itu di luar jangkauan dan LKAAM Sumbar menghormati proses hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto