Jelang Pencoblosan, 1.500 Surat Suara Pilgub Sumbar Rusak
PADANG, iNews.id - Sebanyak 1.500 surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) rusak. Hal ini diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Jumlah kertas rusak merupakan hal biasa dan surat suara rusak ini diketahui saat penyortiran," kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, Rabu (2/12/2020).
Riki menambahkan, itu ditemukannya surat suara rusak merupakan salah satu tujuannya penyortiran, sehingga dapat dipisahkan mana surat suara yang dapat digunakan dan mana yang tidak. Total surat suara yang telah disortir pihak KPU Padang adalah sebanyak 829.817 lembar.
"Surat suara rusak yang ditemukan mulai dari cetakan tidak sesuai, surat suara robek, terkena tinta dan lainnya yang membuat tidak dapat digunakan," kata dia.
Riki melanjutkan, hampir seluruh kebutuhan pilkada sudah sampai di KPU Padang mulai dari surat suara, tinta, kotak suara, kabel dan lainnya.
"Kita hanya menunggu alat tulis dan bilik suara dan apabila lengkap akan kita lakukan pengepakan," kata dia.
Dia mengatakan KPU Padang akan melakukan pengepakan alat kelengkapan pemungutan dan alat pelindung kesehatan pada Sabtu (5/12/2020) lalu, akan didistribusikan ke 1.943 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Padang pada Senin (7/12/2020).
"Untuk surat suara yang rusak akan dikembalikan kepada pihak percetakan untuk diganti. Saat ini kita masih menunggu beberapa item kelengkapan pemungutan suara," kata Riki.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto