Kasus Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan, Polisi Ultimatum Pelaku Serahkan Diri
PADANG, iNews.id - Para pelaku persekusi dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan diminta segera menyerahkan diri. Kasus tersebut kini menjadi atensi Polda Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penyelidikan terus dilakukan dan kasus tersebut telah diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan.
"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari (sampai dapat)," katany, Kamis (13/4/2023).
Pihak kepolisian telah mengantongi CCTV hingga rekaman video saat kejadian.
"Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan mengakui ia telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.
"Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespon cepat," ujar dia.
Dia mengungkapkan peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam. Petugas akan menindak tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.
"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," kata dia.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video dua perempuan yang diduga pemandu karaoke diceburkan ke laut. Kedua perempuan itu bahkan nyaris ditelanjangi oleh warga.
Video tersebut tersebar hingga viral di media sosial. Sementara penelusuran iNews.id, kejadian tersebut di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Editor: Kastolani Marzuki