Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Pengedar Ganja Asal Agam Ambruk Ditabrak Polisi
PASAMAN, iNews.id - Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengedar narkoba jenis ganja terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi itu diwarnai dengan beberapa suara tembakan.
Aksi kejar-kejaran seperti di film action itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi. Tepatnya di Jorong Empat, Sumpadang, Kenagarian Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Pasaman, Sumbar, Kamis malam (30/7/2020).
Polisi yang mengendarai mobil minibus mengejar kedua pengedar ganja bernama Rezki Fajar Adha alias Fajar (20) dan Dede Riski Angriawan alias Dede (23). Kedua pelaku diketahui sebagai warga Jorong Tigo Sangkir, Lubukbasung, Agam.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir mengatakan, saat terjadi penangkapan, pelaku mencoba kabur dengan tancap gas mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BA 2690 TC. Mereka juga membuang bungkusan karung yang sebelumnya dibawa.
"Kami sempat lepaskan tembakan peringatan, namun kedua pelaku malah tancap gas. Karena tak berhenti, kami terpaksa menabrak sepeda motor pelaku," kata Syafri, Jumat (31/7/2020).
Syafri melanjutkan, saat mereka terjatuh, Fajar salah satu pelaku kabur dengan berlari ke perkampungan warga. Sementara Dede berhasil ditangkap.
"Kami menangkap pelaku awalnya satu orang karena yang satu orang lagi melarikan diri perkampungan," kata dia.
Dengan dibantu warga, kata Syafri, pelaku Fajar akhirnya berhasil ditangkap.

"Lalu yang satu kami amankan beserta barang bukti yaitu sebanyak 15 paket narkotika jenis ganja yang beratnya setelah ditimbang sekira 13,7 kilogram," katanya.
Syafri mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan. Dari hasil pengakuan pelaku, narkoba itu didapat dari daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Rencananya diedarkan di Agam," kata dia.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Agam. Sementara polisi masih melakukan pengembangan terkait barang haram tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto