Kejari Payakumbuh Tetapkan 6 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Covid-19
"Jadi tadi siang saya dihubungi seksi pidsus untuk mendampingi enam orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sekaitan dengan rentetan kasus dr bek Kepala Dinas Kesehatan," katanya.
Empat dari enam tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Payakumbuh, satu orang merupakan rekanan dan satu orang lainnya sebagai perantara.
"Karena baru tadi kita baru ditunjuk untuk mendampingi, jika nanti kita dipercaya sebagai kuasa hukum tentu kita akan melakukan upaya hukum juga. Keenamnya kan mempunyai hak jadi kita akan meminta penangguhan penahanan. Apalagi empat tersangka perempuan yang mempunyai anak," kata dia.
Dia melanjutkan, keenam tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan sudah memberikan keterangan termasuk keterlibatannya masing-masing.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto