get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi

Rabu, 07 April 2021 - 09:34:00 WIB
Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan dana koperasi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari kedua tersangka, kata dia, diamankan dua bundel map yang berisikan bukti transaksi selama tersangka bekerja di KSU Sutra Ketinggian Sarilamak.

Sedangkan satu tersangka lainnya ditangkap pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wib di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bundel map bukti transaksi selama bekerja di koperasi tersebut.

"Kami masih akan melakukan pengembangan. Dari apa yang dilakukan tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut