get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

Jumat, 13 November 2020 - 12:00:00 WIB
Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan mobil rental di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Sementara itu, MSA mengaku telah menggelapkan delapan unit mobil. Mobil itu benar dijual ke Pekanbaru.

"Dijual dengan harga 20 hingga 30 juta rupiah per unit," kata dia.

Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut