Maling 960 Helai Seng, 3 Pencuri Toko Bangunan di Bukittinggi Ditangkap
BUKITTINGGI, iNews.id - Tim gabungan menangkap tiga pelaku pencurian yang kerap beraksi di toko bangunan wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiganya berinisial J (32), RN (33) dan F (36) warga Solok Selatan.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, ketiganya ditangkap di daerah Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa (15/3/2022).
"Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Bukittinggi bersama Unit Opsnal Polsek Bukittinggi yang dibantu Satreskrim Polres 50 Kota," kata Adriansyah, Selasa (15/3/2022).
Rolindo mengatakan penyelidikan kasus curat tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/01/II/2022/Polsek Bukittinggi.
Kejadian pencurian terjadi pada (17/2/2022) lalu di Toko Bangunan Dagang Penyalur Jalan Soekarno Hatta Manggis Ganting Kota Bukittinggi dengan kerugian hampir Rp100 juta.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto