Maling 960 Helai Seng, 3 Pencuri Toko Bangunan di Bukittinggi Ditangkap
Dia menambahkan, dalam pencurian itu, pelaku menggasak sebanyak 49 kodi seng merk ansa AA.
"Itu sebanyak 980 helai dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp63juta," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perkara curat tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Bukittinggi, dan berdasarkan pemeriksaan sementara pada saat penangkapan, selain di toko Bangunan Dagang Penyalur pelaku juga pernah melakukan aksinya di toko bangunan lainnya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max Nopol BA 8312 XX warna hitam.
"Kemudian juga peralatan yang mereka pakai saat beraksi berupa satu buah gunting besi besar, dua buah Pisau, tiga buah linggis dan beberapa telpon genggam," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto