Naik Motor Sambil Kantongi Ganja, Warga Mukomuko Ditangkap di Agam
Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:31:00 WIB
Saat pelaku berhenti, kata dia, polisi langsung menangkapnya. Sebelum melakukan penggeledahan, polisi meminta masyarakat untuk menyaksikan penggeledahan.
"Tim langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penggeledahan," kata dia.
Saat melakukan penggeledahan terhadap badan atau pakaian, tim menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik warna bening. Selain itu, tim opsnal juga mengamankan satu unit ponsel.
Tersangka mengakui bahwa daun ganja itu miliknya yang dibeli dari BN warga Balai Selasa, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung.
"Dia beli seharga Rp50.000," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto