Padang Masih Tertahan di PPKM Level 4, Begini Kata Wali Kota Hendri
Sementara itu dari 19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat hanya Kota Padang yang tertahan di level 4, sementara PPKM Level 3 ada 17 kabupaten/kota.
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 37 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.
Dari 17 kabupaten/kota di Sumbar yang tetap menerapkan PPKM level 3 yakni, Bukittinggi, Padang Panjang, Kota Solok, Agam, Dharmasraya. Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Limapuluh Kota dan Padang Pariaman.
Selanjutnya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar. Sedangkan PPKM Level 2 yakni Kabupaten Pasaman.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto