Paksa Istri Rekam saat Indehoy dengan Pria Lain, Suami di Solok Diangkut Polisi
SOLOK SELATAN, iNews.id - Seorang suami berinisial AY (26) di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memaksa istrinya berhubungan seks atau indehoy dengan pria lain lalu merekamnya.
"Tersangka kekerasan rumah tangga yang menyuruh istrinya berhubungan badan dengan pria lain lalu merekamnya, diduga memiliki kelainan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021).
Tak hanya itu, dari keterangan korban S yang juga istrinya, pelaku kerap memaksa dirinya untuk melakukan video call sex dengan pria lain.
"Suaminya sering meminta dirinya melakukan panggilan video seks dengan pria lain. Saat melakukan panggilan video tersebut, AY mengintip dan setelah birahi baru menggauli istrinya," katanya.
AY, merupakan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditangkap oleh pada Senin (10/5/2021) di Jorong Gunung Pasir, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto