Pelajar di Bukittinggi Tewas usai Berkelahi, Diduga Gegara Rebutan Pacar
"Perkelahian tersebut sempat dilerai warga yang berada di sekitar TKP," ujar Chairul Amri, Minggu (7/2/2021).
Namun pada pukul 18.10 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di RS Yarsi Bukittinggi. Tim Opsnal Polres Bukittinggi yang menerima informasi bergerak cepat mengamankan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial NR (17).
"Laporan dari keluarga korban sudah kami terima. Kami respons cepat untuk mengantisipasi berkembangnya hal yang tidak diinginkan. Kami imbau keluarga korban agar menyerahkan proses hukum ke polisi," katanya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi. Karena pelaku masih di bawah umur, maka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Editor: Donald Karouw