Pelaku Curanmor di Padang Belajar Maling Motor dari Penjara
Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:55:00 WIB
Kunci modifikasi miliknya bisa digunakan untuk mencuri sepeda motor apapun yang kondisinya terkunci stang.
Selama ini, kata dia, dirinya sudah berkasi dua kali di wilayah Padang. Aksi terkahir dilakukan di toko bahan bangunan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.

Sementara itu, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, selain menangkap IN, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yakni TN dan RK.
"Pelaku IN ini pemetik, merupakan napi asimilasi, kemudian melakukan kejahatan curanmor dan kami tangkap," kata Imran.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto