Pemkot Padang Akan Ambil Alih Tower Tak Bertuan, Ini Alasannya
"Pemko Padang juga tengah berpacu dalam meraup PAD sebesar-besarnya. Sehingga Kota Padang lebih dapat menggeliat lagi. Jika towernya ada, tapi retribusinya tak bisa dijemput, towernya akan kita ambil alih," tegasnya.
Rudy mengimbau kepada pemilik tower untuk segera melaporkannya. Apabila dalam kurun waktu tiga bulan ke depan tidak diketahui siapa pemilik tower tersebut, Pemkot Padang segera mengambil alih tower dimaksud.
"Akan kami akuisisi sesuai mekanisme berlaku, kita akan minta bantuan BPKAD untuk tertib administrasinya sehingga bisa diakuisisi," pungkas Rudy.
Rencananya, jika tower tak bertuan sudah diambil alih, maka tower itu akan dimanfaatkan untuk keindahan kota. Seperti memasang lampu sorot atau penerangan agar wajah Padang terlihat lebih cantik.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto