get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Pemkot Padang Izinkan Warga Gelar Pesta Nikahan, Wali Kota: Makannya Nasi Kotak

Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:10:00 WIB
Pemkot Padang Izinkan Warga Gelar Pesta Nikahan, Wali Kota: Makannya Nasi Kotak
Pesta pernikahan di masa pandemi Covid-19 (Antara)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi mencabut surat edaran tentang larangan menggelar pesta pernikahan. Pencabutan larangan ini dilakukan Jumat lalu (4/12/2020).

"Dengan demikian, masyarakat Kota Padang sudah dibolehkan menyelenggarakan pesta pernikahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Sabtu (5/12/2020).

Hendri menambahkan, dia menyarankan pada pelaksanaan pesta pernikahan masyarakat memakai nasi kotak untuk konsumsi para tamu undangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.

"Lebih bagus lagi jika masyarakat tidak melakukan pelayanan prasmanan dan memakai nasi kotak. Artinya ini juga untuk meminimalkan terjadinya kerumunan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut