Plt Walkot Padang Curhat Tak Ada yang Pakai Masker di Pesta Perkawinan
Menurutnya sejak awal Oktober 2020 penambahan kasus positif Covid-19 di Padang diatas 100 kasus per hari. Menyikapi hal itu pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mengadakan pesta perkawinan bagi warga yang mulai diberlakukan pada 9 November 2020.
Selain itu pihaknya juga mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas tempat usaha memberlakukan pembatasan tempat usaha kafe, restoran, rumah makan, karaoke dengan syarat hanya boleh beroperasi kapasitas tempat duduknya maksimal 50 persen, memberlakukan pembatasan jarak dan menyediakan layanan bungkus.
Pada sisi lain pihaknya juga terus melakukan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan melakukan penindakan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Lebih lanjut Hendri mengatakan, jika warga disiplin maka penambahan kasus baru dapat ditekan sehingga Padang berubah status masuk zona hijau maka anak-anak dapat bersekolah kembali.
Hendri mengatakan, hingga 14 Oktober 2020 terdapat 4.971 warga Padang positif Covid-19, sembuh 2.894 orang dan meninggal dunia 92 orang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto