Polda Sumbar 1.189 Kali Bubarkan Kerumunan Massa
Senin, 01 Februari 2021 - 18:10:00 WIB
PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah 1.189 kali melakukan pembubaran kerumunan massa. Pembubaran ini dilakukan pada akhir pekan lalu Sabtu (30/1/2021) dan Minggu (31/1/2021).
"Pembubaran kerumunan itu dilakukan karena kegiatan masyarakat yang diduga melanggar protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).
Satake menambahkan, pembubaran dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 di Sumbar yang mulai menanjak.
Sepanjang Sabtu (30/1/2021) polisi telah 588 kali melakukan pembubaran kerumunan warga.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto