Polisi Tangkap Satpam yang Edarkan 9,5 Kg Ganja di Bukittinggi
BUKITTINGGI, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan satpam yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Dari tangan pelaku, polisi sita 9,5 kg ganja.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, selain menangkap satpam, polisi menangkap dua pelaku lainnya.
"Dua orang yang ditangkap adalah residivis kasus narkoba juga serta seorang lagi merupakan berprofesi sebagai satpam. Mereka ditangkap di Kelurahan Gulai Bancah, Kota Bukittinggi," kata Aleyxi, Kamis (28/10/2021).
Dia menambahkan, penangkapan ketiga pelaku DD (27), N (40) dan I (27) berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya kegiatan jual beli barang haram tersebut di lokasi.
"Info ini kami terima dan langsung ditindaklanjuti ke lapangan, benar saja kami menemukan tersangka pertama inisial DD yang memiliki satu paket sedang ganja dengan berat 25 gram," kata Aleyxi.
Usai menangkap DD, kata dia, polisi melakukan pengembangan. Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka pertama, akhirnya berhasil membekuk dua pelaku lain inisial N dan I.
"Keduanya yang diduga sebagai pengedar atau pemasok ganja itu," kata Aleyxi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto