Polresta Depok Ungkap Peredaran 46 Kg Sabu dari Padang
Senin, 18 Januari 2021 - 19:00:00 WIB
Yusri menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapaan terhadap lima tersangka. Kemudian dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polresta Depok dan mengarah pada satu nama yang kini masih buron.
"Kemudian dikembangkan oleh Polres Metro Depok ini mengarah pada seseorang yang melakukan pengiriman ke daerah Jakarta, khususnya ini yang dilakukan penyidikan teman-teman Satuan Narkoba dapat satu nama DN alias SS yang sampai sekarang masih DPO," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto