get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar

Polresta Depok Ungkap Peredaran 46 Kg Sabu dari Padang

Senin, 18 Januari 2021 - 19:00:00 WIB
Polresta Depok Ungkap Peredaran 46 Kg Sabu dari Padang
Polrestro Depok meringkus satu orang di Padang yang menjadi kurir 46 kg sabu ke Jakarta. (Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama)

Tim langsung menuju lokasi. Namun di sana, pelaku SS tidak ada di lokasi dan hanya ada tersangka EP yang ada di dalam kamar hotel.  Saat digeledah, polisi menemukan dua koper berisi sabu.

"Barang bukti dari kamar itu ada dua koper. Koper biru dan hitam seberat netto 46 kg," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut