Ratusan WN China Masuk saat Dilarang Mudik, Ini Penjelasan Kemenkumham
JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) dari Guangzhou, China tiba di Indonesia di saat larang mudik diberlakukan. Kedatangan para WNA ini terekam videl dan viral sehingga menimbulkan protes dan sindiran di media sosial.
Menanggapi itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berdalih WN China ini telah memenuhi aturan keimigrasian. Mereka masuk ke Indonesia untuk bekerja.
"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Sebanyak 157 WNA asal negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.
Editor: Berli Zulkanedi