get app
inews
Aa Text
Read Next : 157 WN China Masuk Indonesia, Kemenkumham: Semua Penuhi Aturan

Ratusan WN China Masuk saat Dilarang Mudik, Ini Penjelasan Kemenkumham

Minggu, 09 Mei 2021 - 00:01:00 WIB
Ratusan WN China Masuk saat Dilarang Mudik, Ini Penjelasan Kemenkumham
Suasana Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Ist)

Selain WNA, terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut serta dalam maskapai tersebut.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi  clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut