Residivis Kasus Narkoba di Solok Selatan Ditangkap, 3 Gram Sabu Disita
Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:13:00 WIB
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/134/A /X/RES.4.2/2022/SPKT- Polres Solsel, 9 Oktober 2022. Berbekal laporan itu, petugas bergerak memburu HY.
Akhirnya, pelaku ditangkap pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurutnya, dari hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu seberat 3 gram.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan HY ikut disaksikan warga, ditemukan barang bukti 1 paket sabu dibungkus plastik klik warna bening, 1 plastik klik warna bening dan 1 ponsel Samsung warna hitam.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto