get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Sempat Reaktif Covid-19, 27 Tahanan di Sel Kejaksaan Padang Dipindah ke Rutan

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:43:00 WIB
Sempat Reaktif Covid-19, 27 Tahanan di Sel Kejaksaan Padang Dipindah ke Rutan
Ilustrasi tahanan reaktif Covid-19. (Eka Guspriadi/iNews)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 27 tahanan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dipindahkan dari sel kejaksaan negeri (Kejari) Padang menuju rumah tahanan (rutan). Mereka dipindahkan setelah diisolasi karena hasil rapid test Covid-19 sempat reaktif.

"Hari ini dilakukan pemindahan para tahanan yang pernah dinyatakan reaktif dari sel kejaksaan ke Rumah Tahanan (Rutan) Padang," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes, Kamis (17/12/2020).

Yarnes menambahkan, hasil reaktif para tahanan diketahui ketika kejaksaan akan memindahkan 98 tahanan dari sel polisi ke rutan pada Senin (14/12/2020).

"Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan menjalani tes rapid hingga akhirnya 27 tahanan dinyatakan reaktif," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut