get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Sempat Reaktif Covid-19, 27 Tahanan di Sel Kejaksaan Padang Dipindah ke Rutan

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:43:00 WIB
Sempat Reaktif Covid-19, 27 Tahanan di Sel Kejaksaan Padang Dipindah ke Rutan
Ilustrasi tahanan reaktif Covid-19. (Eka Guspriadi/iNews)

Lebih lanjut Yarnes menambahkan, 27 tahanan itu terdiri dari dua tahanan perempuan dan 25 orang laki-laki.

Para tahanan yang dinyatakan reaktif itu, kata dia, akhirnya menjalani isolasi terlebih dahulu di sel tahanan Kejari Padang. Di sana, mereka dites swab.

"Karena hasil tes swab telah keluar dan menyatakan negatif, akhirnya para tahanan yang diisolasi di sel tahanan kejaksaan kami pindahkan ke Rutan Padang," kata Yarnes.

Proses pemindahan puluhan tahanan dikawal ketat oleh petugas pengawal Kejari Padang serta personel Kepolisian Resor Kota Padang.

"Dalam pemindahan tahanan, kami tetap berkoordinasi dengan penyidik kepolisian, pengadilan, serta Kanwil Kemenkumham Sumbar," katanya.

Kejari Padang hingga saat ini masih menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara ketat dan tegas.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut