Serius Tangani Pembalakan dan Tambang Liar, Kapolda Sumbar: Tidak Ada yang Main-Main
Empat kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Sumbar diikuti enam kasus di Polres Sijunjung, sembilan kasus di Pasaman Barat, enam kasus di Kabupaten Pasaman, dua kasus di Solok selatan dan lainnya.
Untuk tindaklanjutnya, kata dia satu kasus masih lidik dan 14 kasus di tahap penyelidikan. Kemudian dua kasus sudah tahap P21 dan 15 kasus sudah tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka, selain itu dua kasus SP3.
Sementara untuk kasus tambang ilegal di daerah itu sepanjang 2020 sebanyak 39 kasus, Ditreskrimsus menangani 13 kasus, lima kasus ditangani Polres 50 Kota, Polres Solok Selatan empat kasus, Polres Sijunjung lima kasus dan lainnya.
Sejauh ini empat kasus masih dalam tahap lidik dan 19 kasus masih penyelidikan. Kemudian 11 kasus sudah tahap II dan satu SP2 serta satu kasus SP3.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto