Sumbar Akan Gunakan Seri 3 Huruf di Pelat Nomor Kendaraan, Dirlantas: Pengurusan Sama
Kamis, 26 Mei 2022 - 14:04:00 WIB
Dia menambahkan, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang menggunakan itu sama dengan dua seri di belakang.
"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang)," katanya.
Masyarakat dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar Jalan Nipah Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan atau menghubungi WhatsApp ke nomor telepon 081367810456.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto