get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Sinkhole Situjuah Terbentuk di Endapan Gunung Api, Ini Penjelasan Badan Geologi

Tak Datang Debat, Paslon di Agam Siap-Siap Kena Sanksi

Kamis, 12 November 2020 - 11:09:00 WIB
Tak Datang Debat, Paslon di Agam Siap-Siap Kena Sanksi
Komisi Pemilihan Umum Agam, Sumbar (Foto : Humas KPU Agam)

Namun pasangan calon bupati dan wakil bupati boleh tidak hadir dengan alasan sedang melakukan ibadah umrah dan sakit yang dilengkapi surat dari instansi terkait.

"Pasangan calon itu harus memasukkan surat pemberitahuan tujuh hari menjelang pelaksanaan debat publik," katanya.

Sementara itu, Koordinator Devisi Program dan Data KPU Agam, Ismul Hamdi menambahkan debat publik itu diadakan di studio Padang TV.

"Debat publik berlangsung selama 150 menit itu dengan melibatkan lima orang panelis dari praktisi berbagai bidang," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut