get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Pernikahan Viral di Pacitan, Kakek Pemberi Mahar Rp3 M Ditahan Diduga Palsukan Cek

Warga Padang Belum Boleh Gelar Pesta Pernikahan, Ini Alasannya

Selasa, 24 November 2020 - 10:44:00 WIB
Warga Padang Belum Boleh Gelar Pesta Pernikahan, Ini Alasannya
Pernikahan di masa pandemi Covid-19 (Antara)

Hendri menambahkan, jika itu diserahkan kepada Pemko Padang daftar anggotanya, hari ini juga dia akan mencabut surat larangan pesta pernikahan tersebut.

"Surat pencabutan itu sudah ada tapi karena ada yang dipenuhi akhirnya saya batal menandatanganinya," kata dia.

Pembatalan pencabutan SE tersebut karena dia memikirkan kepentingan banyak pihak dan tidak ingin kasus Covid-19 mengalami peningkatan di Kota Padang.

Dengan adanya tes swab bagi pelaku jasa pesta, diharapkan mereka benar-benar bebas Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga mengurangi potensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut