Warga Sumbar Dilarang Kunjungi Keluarga di Rutan dan Lapas saat Idul Adha
Senin, 19 Juli 2021 - 19:20:00 WIB
"Khusus untuk Lapas atau Rutan yang berada di daerah berstatus PPKM darurat jam layanan penitipan barang dibatasi. Sementara untuk daerah yang tidak PPKM darurat bisa sampai sore," katanya.
Andika melanjutkan, untuk keluarga yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan bisa memanfaatkan layanan virtual yang sudah disiapkan.
"Masing-masing Lapas atau Rutan di Sumbar telah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung layanan komunikasi via panggilan video atau video call," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto