Akan Kirim Surat Panggilan Ulang, Polisi Ingatkan Wakil Ketua DPRD Padang Kooperatif
PADANG, iNews.id - Polisi segera memanggil ulang Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana. Dia dipanggil terkait kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) bantuan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 pada 2020.
Kapolres Kota Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pada panggilan pertama Ilham Maulana tidak hadir. Pada saat itu, kata dia Ilham Maulana tidak hadir dengan alasan sedang tugas ke luar daerah.
"Pada panggilan pertama tersangka mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sedang dinas di luar daerah. Oleh karena itu kami akan melayangkan surat panggilan kedua," ujar Imran Amir saat menggelar konferensi pers di Padang, Selasa (31/5/2022).
Dia menuturkan, pemeriksaan diminta diundur hingga 27 Mei 2022. "Saat itu kami berpikir tersangka ini kooperatif, namun hingga tanggal yang dijanjikan yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik dalam statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
Menurutnya, penyidik segera mengirim surat panggilan pemeriksaan yang kedua bagi Ilham Maulana demi melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
"Sesuai aturan, kami akan mengirim panggilan sebanyak tiga kali sebelum melakukan upaya paksa. Oleh karena itu kami minta tersangka kooperatif menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi